Amien Rais Mulai Kampanye di Makassar

Posted: Jumat, 26 Maret 2010 by Pribadi in
0


Sabtu, 27 Maret 2010 | 03:27 WITA

Makassar, Tribun - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr Amien Rais MA mulai memanaskan Muktamar Muhammadiyah yang dijawalkan berlangsung di Yogyakarta, 10 Juli 2010 mendatang.

Amien yang disebut-sebut akan kembali mencalonkan diri menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah memulai debutnya di Makassar, Jumat (26/3). Amien tampil mengurai program yang ia siapkan dalam tablig akbar di Auditorium Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh), Jumat (26/3), sekitar pukul 14.00 siang.
Dalam acara bertajuk Sosialisasi Program Menuju Muktamar Aatu Abad itu dihadiri ribuan pengurus Muhammadiyah, mubalig Muhammadiyah, akademisi, dan aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah se-Sulsel.

Rektor Unismuh, Dr Irwan Akib, mengatakan, Amien tampial memberikan ceramah dalam tablig akbar ini untuk membangkitkan semangat ber-Muhammadiyah menuju Muktamar Satu Abad.
Sementara Ketua DPD IMM Sulsel, Razikin Al-Ngali, mengaku menurunkan ratusan mahasiswa untuk memberikan dukungan pada Amien agar kembali memimpin Muhammadiyah.
Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sulsel, Zulfikar Ahmad Tawalla, juga akan memberikan dukungan pada Amien Rais menuju Ketua Umum PP.Muhammadiyah 2010-2015.
Dalam ceramahnya, Amien menegaskan akan mendorong Muhammadiyah untuk bergiat di bidang dakwah politik. "Dakwah kultural itu adalah pelarian orang Muhammadiyah karena ketakutan melihat pusaran ekonomi, politik, sosial, dan budaya yang tak mampu ditekan. Ke depan, Muhammadiyah harus menggerakkan ruhul jihad dan pengorbananan," jelas Amien.
Menurutnya, Muhammadiyah jangan hanya melenggang di dakwah kultural tapi tertinggal pada dakwah politik, sehingga hanya penikmat saja tapi tidak pada kondisi penentu kebijakan.
"Tugas di abad ke-21, Muhammadiyah harus menyebar kadernya dan ikut mengukir bangsa ini," tegas Amien.(bie)
Selengkapnya...

Turis Malaysia Keluhkan Pungli di Imigrasi RI

Posted: by Pribadi in
0


Sabtu, 27 Maret 2010 | 11:58 WIB
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur banyak menerima pengaduan pemerasan oknum imigrasi dari turis Malaysia dan para TKI yang pulang dengan menggunakan SPLP (surat perjalanan laksana pulang).

Hal ini merusak citra bangsa di mata turis dan warga Indonesia sendiri. "Ya, kami memang menerima laporan dari warga Malaysia yang mengaku diperas oknum imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan beberapa TKI yang diperas oknum imigrasi di bandara saat pulang dengan hanya membawa SPLP," kata Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Widyarka Ryananta, Sabtu (27/3/2010).

"Kami sudah klarifikasi kepada turis Malaysia dan memang benar ada orangnya. Dalam laporannya, dia memberikan nomor HP dengan jelas. Laporan ini sudah kami berikan kepada atase imigrasi di KBRI yang akan diteruskan ke Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta," katanya.

Sedangkan laporan pemerasan oknum imigrasi kepada TKI yang pulang dengan menggunakan SPLP sudah diteruskan kepada Irjen Imigrasi di Jakarta untuk diselidiki dan membersihkan onum-oknum imigrasi yang telah mencoreng citra bangsa.

Berdasarkan laporan turis Malaysia bernama Andrew, seorang oknum imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta memeras dia, 12 Maret 2010. Saat itu, dia sedang tergesa-gesa harus kembali ke Kuala Lumpur dengan penerbangan AirAsia akibat kemacetan di Jakarta. Saat tergesa-gesa, kartu imigrasi keberangkatan hilang.

Oknum imigrasi bernama AW meminta uang 200 dollar AS atas kehilangan kartu tersebut, tetapi ditolak oleh Andrew. Oknum itu menurunkan permintaan menjadi 200 ringgit, tapi ditolak juga. Turun lagi permintaan, oknum itu minta Rp 200.000, tetapi ditolak juga oleh Andrew.

Warga Malaysia itu kemudian bertanya kepada orang-orang yang antre imigrasi di lain lorong, tapi malah dibentak-bentak dan diancam akan dipenjara. Andrew kemudian lari ke kantor AirAsia Soekarno-Hatta dan mendapat kartu keberangkatan imigrasi. Setelah diisi tapi tetap ditolak oleh petugas imigrasi dan minta pembayaran.

Akhirnya Andrew kembali lagi ke kantor AirAsia untuk minta tolong. Seorang pegawai AirAsia akhirnya datang bersama Andrew ke petugas imigrasi dan akhirnya warga Malaysia itu dapat terbang ke Kuala Lumpur tanpa terlambat dan keluar uang untuk oknum imigrasi.

Laporan warga Malaysia menuliskan jelas identitas, tanggal, dan foto desk petugas imigrasi yang mencoba memerasnya dengan lengkap.

Selain itu, ada juga laporan mengenai pemerasan terhadap TKI yang pulang dengan SPLP. Laporan itu menyatakan, "Dengan tanpa mengurangi rasa hormat, saya informasikan kepada KBRI Kuala Lumpur, rata-rata WNI yang balik ke Indonesia dengan SPLP kecewa karena dipermainkan dan diperas oleh imigrasi Indonesia. Seolah-olah SPLP yang dikeluarkan KBRI di sini tak berharga sedikit pun dan dianggap haram."

"Setiap orang dimintai Rp 400.000-Rp 500.000 oleh staf imigrasi Indonesia dengan berbagai macam dan alasan," kata Widyarka, membacakan laporan yang masuk.

Menurut Widyarka, sejak Januari 2010, KBRI Kuala Lumpur telah mengeluarkan sekitar 7.000 SPLP kepada WNI/TKI terkait dengan operasi besar-besaran pekerja ilegal di Malaysia mulai 15 Februari 2010.
Selengkapnya...

Ujian Sejarah

Posted: by Pribadi in
0

Oleh: Usman Hamid

Di Indonesia, keadilan hanya terlihat di atas awan. Kita sering terbuai untuk meraihnya dari ketinggian, tetapi lupa menanamnya di bumi kenyataan.

Di negeri ini kita sering merasa sudah bekerja keras membangun pemerintahan yang bersih tanpa korupsi. Namun, itu membutuhkan pemimpin negara yang berani. Hampir mustahil suatu bangsa dapat menjumpai keadilan jika terdiam melihat kepemimpinan pemerintahan bergerak sebatas visi, pengetahuan, dan kompetensi tanpa keberanian. Akibatnya, mandat suci negara-hukum tak berdaya dalam menghadapi mafia dan hamba-hamba hukum yang korup.

Saat menerima laporan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah atau Tim 8, Presiden menyatakan kasus ini sebagai ujian sejarah. Juga saat menerima laporan Tim Pencari Fakta Kasus Munir, Presiden menyatakan kasus Munir sebagai ujian sejarah. Apakah kita telah melewati masa kegelapan menuju negeri demokratis, menghormati hukum dan hak asasi manusia?

Ujian sejarah

Benar, ini ujian sejarah, yang tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi pada tindakan. Pada kasus Bibit-Chandra ditemukan ketidakwajaran dalam proses hukum, tetapi justru terus muncul keraguan. Bahkan, Presiden belum berani memastikan ada sanksi bagi pejabat yang bertanggung jawab atas proses hukum yang dipaksakan. Hal ini mengundang pertanyaan, adakah hubungan kepentingan kuasa dalam rekayasa ini sehingga Presiden ragu memberikan sanksi? Apakah tak percaya kepada tim yang dibentuknya sendiri?

Presiden pernah meminta pihak-pihak yang disebut dalam rekaman Anggodo harus nonaktif dan mengancam untuk menuntut siapa pun yang mencatut namanya. Namun, kenyataannya?

Juga belum terlihat keberanian strategis untuk reformasi institusional dan reposisi personel. Memberantas makelar kasus di semua lembaga penegak hukum tak cukup hanya membuka pengaduan dan gugus tugas baru di bawah kepresidenan, tetapi bagaimana memastikan tindak lanjut atas laporan berbagai lembaga pemantau korupsi, terutama yang dibentuk konstitusi dan undang-undang, seperti Komisi Yudisial, kejaksaan, dan kepolisian. Tanpa tindakan nyata, pembenahan aneka lembaga hukum, termasuk organisasi profesi advokat, hanya menjadi ilusi.

Ujian terdekat

Ujian terdekat adalah apakah Presiden akan mendorong penuntasan kasus korupsi Masaro, Sistem Komunikasi Radio Terpadu Departemen Kehutanan, dan proses hukum atas Kepala Bareskrim Susno Duadji dan Lucas terkait dana Bank Century. Apalagi, perhatian publik kini terfokus pada masalah Bank Century, penyebab polemik cicak-buaya. Bukan sekadar pencairan dana Boedi Sampoerna, tetapi kebijakan pemerintah kepada Bank Century.

Pengambilalihan bank ini pun menjadi skandal. Mengapa?

Pertama, Bank Century merupakan bank kecil. Adanya dampak sistemik seperti disampaikan Bank Indonesia sebenarnya diragukan karena hanya segelintir orang yang kehilangan uang dari penjaminan simpanan LPS hingga Rp 2 miliar.

Kedua, lemahnya pengawasan Bank Indonesia. Audit BPK 2005-2008 menunjukkan Bank Century sering bermasalah. Suntikan dana menjadi skandal karena dana LPS itu sebenarnya untuk mengisi kas Bank Century yang kosong setelah diambil pemilik bank. Andai itu tak terjadi, tak perlu diambil alih karena sudah mendapat pinjaman fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Indonesia.

Ketiga, dugaan dana Bank Century untuk kepentingan politik. Ini semua harus dibuktikan kebenarannya.

Apa yang harus dilakukan?

Sebuah negara hukum pasti memuliakan kesetaraan bagi setiap warganya di muka hukum. Tak boleh ada yang kebal hukum. Supremasi hukum harus ditegakkan. Tak ada intervensi. Namun, negara kita belum menjadi negara hukum, masih dalam keadaan tak normal. Hukum berjalan pincang, direkayasa, dikorupsi, dan digembosi oleh hamba-hamba hukum sendiri. Ini adalah ujian berat sejarah.

Diharapkan, Presiden mendorong KPK dan PPATK mengusut penyalahgunaan keuangan negara pada kasus Bank Century. Fokus pertama diarahkan untuk menguji kredibilitas kebijakan dana talangan.

Fokus kedua, menguji apakah dana talangan itu digunakan sesuai kaidah keuangan negara, untuk kepentingan umum atau pribadi/golongan. Sejauh mana uang itu digunakan secara tak bertanggung jawab oleh pihak- pihak luar, Bank Century, aparat hukum, dan kelompok tertentu?

Jika dugaan publik benar, skandal Bank Century adalah contoh bagaimana sistem keuangan kita tak belajar dari pengalaman krisis 1997. Bank bisa ”dirampok” pemiliknya lalu dengan mudah negara mengucurkan dana untuk menalangi kewajiban bank.

Ini semua harus dituntaskan. Kepercayaan dunia kini dipertaruhkan. Kegagalan untuk menyelesaikan akan mempermalukan Indonesia di mata dunia, khususnya dalam melawan korupsi. Yang lebih tidak kita inginkan adalah kegagalan mengatasi ujian sejarah kali ini bisa membawa republik menuju kebangkrutan.[]

*Usman Hamid, Koordinator Kontras

Sumber Tulisan: Kompas, Kamis, 3 Desember 2009.
Selengkapnya...

SHALAT SESEORANG BATAL DIKARENAKAN ADA WANITA YANG MELINTAS DI HADAPANNYA?

Posted: by Pribadi in
0

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah shalat seseorang di Masjidil Haram bisa batal ketika ia ikut berjama’ah dengan imam atau shalat sendirian karena da wanita yang melintas di hadapannya?

Jawaban
Tentang wanita yang dapat membatalkan shalat seseorang, hal ini telah ditetapkan dalam kitab Shahih Muslim dari hadits Abu Dzar, ia mengatakan : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Perempuan, keledai dan anjing hitam dapat memutuskan (membatalkan) shalat seorang muslim jika dihadapannya tidak ada pembatas (penghalang), seperti jok bagian belakang kendaraan”.

Dengan demikian jika seorang wanita berjalan di antara orang yang sedang shalat dengan pembatas shalatnya, jika pelaku shalat itu memiliki pembatas shalat, atau jika seorang wanita berjalan di antara orang yang sedang shalat dengan tempat sujudnya, jika orang yang shalat itu tidak memiliki pembatas, maka shalat orang itu menjadi batal, dan wajib baginya untuk mengulangi shalat walaupun ia telah mencapai di rakaat terakhir.
Hal ini pun berlaku jika shalat itu dilakukan di masjid-masjid lainnya menurut pendapat yang paling kuat, karena dalil yang menyebutkan hal ini bersifat umum dan tidak ada pengkhususan pada suatu tempat.

Berdasarkan ini Imam Al-Bukhari mengkategorikan hadits ini dalam “Bab Pembatas Shalat Di Mekkah Dan Tempat Lainnya”, dengan demikian hadits ini bersifat umum, sehingga jika seseorang wanita berjalan di antara orang yang sedang shalat dengan tempat sujudnya, atau jika seorang wanita berjalan di antara orang yang sedang shalat dengan pembatasnya, atau jika seorang wanita berjalan di antara orang yang sedang shalat dengan pembatasnya, maka wajib bagi orang yang melakukan shalat itu untuk mengulangi shalat tersebut, kecuali jika yang sedang shalat ini adalah seorang makmum yang shalat di belakang imam, karena pembatas pada imam adalah juga merupakan pembatas bagi orang yang shalat di belakangnya. Dengan demikian dibolehkan bagi seseorang untuk berjalan dihadapan orag yang shalat di belakang imam dan tidak berdosa. Namun jika orang itu berjalan di hadapan orang yang sedang shalat sendirian (tidak berjama’ah mengikuti imam) maka itu hukumnya haram, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Seandainya orang yang berjalan di hadapan orang yang sedang melaksanakan shalat itu tahu akan dosa perbuatan itu yang akan ditimpakan kepadanya, maka berdiri selama empat puluh lebih baik baginya daripada ia berjalan di hadapannya itu”.

“Al-Bazzar meriwayatkan bahwa yang dimaksud dengan empat puluh di sini adalah empat puluh tahun”

[Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Makki, Syaikh Ibnu Utsaimin, 2/233]

Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq, Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]
Selengkapnya...

0

DALAM satu dua minggu terakhir, daratan Eropa, terutama negara-negara yang dijuluki PIGS (Portugal, Irlandia, Greece, and Spain), diguncang oleh demonstrasi massal rakyat pekerja. Para analis menggambarkan demonstrasi massal ini, sebagai yang terbesar sejak demonstrasi massal 1968.

Pada Senin minggu lalu, misalnya, tercatat 4,500 pilot maskapai penerbangan terbesar Jerman, Lufthansa, turun ke jalan melakukan pemogokan. Pada hari yang sama, di Perancis buruh pengawas lalu lintas bandara (air traffic controllers) juga melakukan aksi demonstrasi. Di Inggris Raya, lebih dari 80 persen dari 12 ribu kru kabin pesawat British Airways memilih untuk mogok.

Pada hari selasa, ribuan demonstran tumpah ruah di jalan-jalan kota Madrid, Barcelona, dan Valencia. Mereka memprotes tindakan pengetatan anggaran yang dilakukan oleh pemerintahan Partai Sosialis (PSOE) pimpinan perdana menteri Jose Luis Rodriguez Zapatero. Di republik Czech, serikat buruh transporatasi publik mengumumkan bahwa mereka bersiap melakukan pemogokan pada tanggal 1 Maret, sementara di Portugal serikat buruh tengah mempersiapkan 1 hari pemogokan pada 4 Maret untuk memprotes pembekuan tingkat upah.

Pemogokan terbesar, terjadi di Yunani, terutama di dua kota utama Athena dan Thessaloniki. Dengan di organisir oleh dua serikat buruh terbesar negeri itu, Serikat Buruh Pegawai Negeri Sipil (ADEDY) dan Konfederasi Umum Buruh Yunani (GSEE), sebanyak dua juta rakyat pekerja turun ke jalan. Dengan mengusung spanduk-spanduk bertuliskan, “The Crisis Should Be Paid for by the Plutocracy,” “Permanent and Steady Jobs for All,” “Where Has All the Money Gone?” dan “Billions of Euros for Capitalism, but Nothing for the Workers—Rise Up!” “Keep Your Hands Off Our Benefits,” “People Are More Important than Markets and Banks” dan “Enough is Enough!” para demonstran ini menuntut pemerintahan partai the Panhellenic Socialist Movement (PASOK) pimpinan perdana menteri George Papandreou, untuk membatalkan kebijakan pengetatan ekonominya.


Akibat pemogokan ini, seluruh penerbangan dari dan menuju Yunani, kecuali untuk penerbangan darurat – dibatalkan. Transportasi umum juga macet total, ketika bis kota dan bis metro hanya beroperasi untuk mengangkut buruh yang ikut pemogokan ke pusat-pusat kota. Demikian juga dengan layanan feri dan kereta api, semuanya turut berhenti beroperasi. Dengan turunnya buruh sektor publik ke jalan, maka sekolah negeri, kantor pajak, kantor pengadilan, rumah sakit, dan kantor-kantor pemerintah di tingkat nasional juga ditutup. Bahkan tempat-tempat wisata terkenal seperti situs arkeologis seperti Acropolis di Athena dipaksa tutup. Yang menarik, pekerja media juga turut mogok. Wartawan dan anggota serikat wartawan nasional, turun ke jalan selama 24 jam, sehingga menyebabkan tidak ada koran yang terbit pada hari kamis keesokan harinya. Demikian juga, tidak ada stasiun televisi yang meliput aksi-aksi demontrasi itu.

Kenapa Mogok?

Picu pemogokan itu sendiri disebabkan oleh kebijakan pemerintahan Papandreau untuk memotong anggaran belanja publik, yang dipaksakan oleh pemerintahan negara-negara Uni Eropa, dan lembaga-lembaga keuangan multilateral seperti IMF dan ECB (Bank Sentral Eropa) yang berbasis di Brussel, Belgia.
Tujuan dari tuntutan pengetatan anggaran ini untuk memangkas jumlah anggaran publik dari €3.6 milyar menjadi €4,8 milyar. Pada saat bersamaan, pemerintah juga dituntut untuk memangkas defisit anggaran dari 12.7 persen GDP menjadi tinggal 3 percent pada 2012 agar sesuai dengan peraturan Uni Eropa. Untuk tahun ini, pemerintahan Papandreou berjanji untuk memangkas defisit anggaran sebesar 8.7.

Dengan beragam tuntutan pengetatan tersebut, maka ada sebesar €2.5 milyar anggaran belanja publik yang harus dipotong. Dan sektor yang pertama dikenakan kebijakan ini adalah sektor perburuhan, dimana pemerintah dipaksa untuk menurunkan tingkat upah buruh, perpanjangan masa pensiun dari 60 tahun menjadi 62 tahun, menghapuskan 20 persen bonus tambahan dua gaji bulanan yang secara tradisional diberikan kepada buruh sektor publik dan sebagian sektor swasta.

Kebijakan pengetatan anggaran ini tentu saja semakin memukul tingkat kesejahteraan rakyat pekerja Yunani, yang sebenarnya sangat rendah dibandingkan negara-negara Eropa Barat lainnya. Sebagai misal, jaminan sosial bagi penduduk sejak beberapa tahun terakhir semakin memburuk. Data resmi pemerintah menunjukkan, tingkat pengangguran mencapai angka 18 persen, sementara mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan jumlahnya mencapai 20 persen. Adapun 60 persen penduduk yang telah memasuki masa pensiun terpaksa bertahan hidup dengan pendapatan kurang dari €600 per bulan, dan rata-sata gaji pelayan publik hanya sekitar €1,200 per bulan.

Secara khusus, angka pengangguran kelompok usia muda meningkat drastis. Jika pada 1998, 21 persen dari seluruh usia 15 – 24 tahun terpaksa mundur dari pekerjaannya, maka pada 2009 angkanya meningkat lebih dari 27 persen. Kaum muda yang beruntung mendapatkan pekerjaan, harus hidup dengan gaji sekitar €700 per bulan. Problem pengangguran terdidik ini juga dialami oleh para lulusan universitas, dan secara khusus menimpa para dokter muda. Menurut data organisasi kesehatan dunia WHO, Yunani adlah negara dengan jumlah dokter menganggur yang paling tinggi.

Pada saat yang sama, biaya hidup sehari-hari dibandingkan dengan Jerman, misalnya, maka biaya untuk susu, cheese dan telur harganya dua kali lipat lebih mahal. Biaya telepon di Yunani, juga yang termahal di Eropa. Sewa rumah juga demikian, dimana untuk biaya sewa di kota-kota besar hanya bisa ditandingi oleh biaya sewa perumahan di Jerman. Sewa rumah yang lebih murah hanya terdapat di daerah pinggiran, tapi dengan fasilitas akomodasi yang buruk. Yang lebih fatal lagi, pemerintah terus berusaha memangkas ongkos pelayanan publik yang murah, terutama bagi penduduk pedesaan. Padahal, layanan kesehatan publik di jamin oleh UU yang disahkan pada 1980an.

Penjelasan Krisis

Lantas apa pemicu terjadinya krisis ekonomi Yunani? Kondisi struktural seperti apa yang mendorong rakyat pekerja turun ke jalan-jalan? Ceritanya panjang dan rumit, tapi bisa diringkas begini. Krisis ini sebenarnya tidak terlepas dari efek menular (contagion) krisis finansial yang terjadi pada 2007 dan memuncak pada 2008 di AS.

Semula, pemerintah dan borjuasi domestik Yunani percaya bahwa ekonomi mereka tidak akan terpengaruh oleh krisis tersebut. Apalagi, pada masa pra krisis 2007, prediksi pertumbuhan ekonomi Yunani adalah positif, dimana tingkat upah dan produktivitas tinggi. Akibatnya, pemerintah kemudian memberlakukan kebijakan defisit keuangan yang dibiayai melalui pinjaman utang luar negeri. Tetapi, pinjaman utang luar negeri yang terus membengkak itu tidak ditujukan untuk membiayai program-program sosial buat rakyat miskin, tetapi untuk mensubsidi kalangan borjuasi domestik. Para pemberi pinjaman sendiri memang mensyaratkan demikian, karena mereka tidak percaya jika uang mereka bisa kembali jika digunakan untuk membiayai proyek-proyek sosial.

Dengan struktur perekonomian yang sangat tergantung pada utang, maka ketika terjadi krisis menyebabkan Yunani jatuh dalam kategori negara yang gagal membayar utang.

Tetapi, menyimpulkan bahwa krisis disebabkan oleh faktor eksternal adalah keliru. Secara politik, kesimpulan seperti ini memang kerap dimainkan oleh pada demagog yang menjual isu populisme untuk meraih dukungan suara dan popularitas. Dengan menudingkan telunjuk ke pihak luar, para demagog itu secara sengaja menutupi struktur ekonomi domestik yang rapuh serta agenda-agenda politik mereka yang anti rakyat pekerja.

Krisis ekonomi Yunani juga berakar pada struktur ekonomi domestik yang secara sengaja dirancang untuk melayani kepentingan akumulasi kapital. Menurut ekonom Stavros Mavroudeas, sejak Yunani bergabung ke dalam Uni Eropa pada 1981, ekonomi Yunani yang lebih kecil dan terbelakang di banding negara-negara Eropa Barat, mengalami perubahan yang sangat signifikan. Integrasi ekonomi tersebut menyebabkan hancurnya struktur produksi ekonomi negeri para dewa itu, yang merupakan hasil dari “20 tahun yang agung" (1950-70) kapitalisme Yunani. Akibatnya, ekonomi Yunani kalah kompetitif dibandingkan dengan rekan-rekannya di Eropa Barat. Integrasi itu juga menyebabkan kapitalis-kapitalis asing menyerbu pasar Yunani, dan menggusur borjuasi domestik atau menempatkannya sekadar yunior partner. Sektor jasa dan pelayanan mutlak dikuasai oleh perusahaan-perusahaan multinasonal.

Untuk mengatasi kegagalannya bersaing dengan kapitalis internasional, pemerintah Yunani, baik langsung maupun tidak langsung, mensubsidi borjuasi domestik untuk melakukan ekspansi usaha ke negara-negara Balkan yang baru menyatakan merdeka dari Uni Sovyet. Dan seperti yang telah kita lihat di atas, subsidi ini dibiayai dari pinjaman utang luar negeri yang terus membengkak. Ekspansi usaha ini, di satu sisi mendatangkan keuntungan ekonomi yang luar biasa bagi borjuasi domestik dan menyumbang besar pada GDP Domestik; di sisi lain relokasi usaha tersebut menyebabkan bangkrutnya usaha domestik yang ditandai oleh penutupan pabrik-pabrik. Dari sisi hubungan buruh-kapital, keadaan ini menyebabkan posisi tawar buruh menjadi lemah, sehingga borjuasi berhasil memaksakan kebijakan yang tujuannya untuk meningkatkan tingkat produktivitas.

Dengan struktur perekonomian seperti itu, tidaklah aneh ketika krisis meletus pada 2007, dengan seketika ekonomi Yunani ikut terseret ke dalam krisis.***
Selengkapnya...